Pemanasan global adalah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut, dan daratan Bumi. Suhu rata-rata global pada permukaan
Bumi telah meningkat 0.74 ± 0.18 °C (1.33 ± 0.32 °F) selama
seratus tahun terakhir.Intergovernmental Panel on
Climate Change (IPCC)
menyimpulkan bahwa, "sebagian besar peningkatan suhu rata-rata global
sejak pertengahan abad ke-20 kemungkinan besar disebabkan oleh meningkatnya
konsentrasi gas-gas
rumah kaca akibat aktivitas
manusia melalui efek
rumah kaca. Kesimpulan dasar ini telah dikemukakan oleh setidaknya 30 badan
ilmiah dan akademik, termasuk semua akademi sains nasional dari negara-negara G8. Akan tetapi, masih
terdapat beberapa ilmuwan yang tidak setuju dengan beberapa
kesimpulan yang dikemukakan IPCC tersebut.
Model iklim yang dijadikan acuan oleh
projek IPCC menunjukkan suhu permukaan global akan meningkat 1.1 hingga 6.4 °C(2.0 hingga
11.5 °F) antara tahun 1990
dan 2100. Perbedaan angka perkiraan itu disebabkan
oleh penggunaan skenario-skenario berbeda mengenai emisi gas-gas rumah kaca
pada masa mendatang, serta model-model sensitivitas iklim yang berbeda.
Walaupun sebagian besar penelitian terfokus pada periode hingga 2100, pemanasan
dan kenaikan muka air laut diperkirakan akan terus berlanjut selama lebih dari
seribu tahun walaupun tingkat emisi gas rumah kaca telah stabil. Ini mencerminkan besarnya kapasitas kalor lautan.
Meningkatnya suhu global diperkirakan
akan menyebabkan perubahan-perubahan yang lain seperti naiknya permukaan air
laut, meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrem, serta perubahan jumlah dan pola presipitasi.
Akibat-akibat pemanasan global yang lain adalah terpengaruhnya hasil pertanian,
hilangnya gletser, dan
punahnya berbagai jenis hewan.
Beberapa hal yang masih diragukan para
ilmuwan adalah mengenai jumlah pemanasan yang diperkirakan akan terjadi pada
masa depan, dan bagaimana pemanasan serta perubahan-perubahan yang terjadi
tersebut akan bervariasi dari satu daerah ke daerah yang lain. Hingga saat ini
masih terjadi perdebatan politik dan publik di dunia mengenai apa, jika ada,
tindakan yang harus dilakukan untuk mengurangi atau membalikkan pemanasan lebih
lanjut atau untuk beradaptasi terhadap konsekuensi-konsekuensi yang ada.
Sebagian besar pemerintahan negara-negara di dunia telah menandatangani dan
meratifikasi Protokol
Kyoto, yang mengarah pada pengurangan emisi gas-gas rumah kaca.
Upaya
mencegah pemanasan global :
1. Mengurangi pemakaian bahan-bakar fosil secara
drastis
Bahan bakar fosil dianggap sebagai biang keladi
global warming karena pembakarannya yang menghasilkan gas CO2. Salah satu yang
dianggap bermasalah adalah mobil. Oleh karena itu, banyak organisasi-organisasi
berbasis kelingkungan yang melarang penggunaan mobil.
2. Mengurangi deforestasi
Seperti telah dijelaskan sebelum-sebelumnya,
deforestasi atau perusakan hutan mengakibatkan terganggunya kemampuan hutan
menyerap CO2 disamping meningkatnya kemungkinan terjadi banjir dan tanah
longsor. Untuk itu perlu diupayakan untuk menanam kembali hutan yang gundul
(reboisasi).
3. Memberlakukan standar emisi kendaraan bermotor
Semenjak tahun 1990-an, negara-negara di Eropa telah
memberlakukan standar emisi kendaraan bermotor yang disebut Euro. Fungsinya
adalah agar mobil-mobil yang beredar memiliki emisi gas buang yang kurang lebih
sama. Konsekuensinya, kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi yang berlaku
diharuskan membayar pajak yang lebih besar. Hingga saat ini standar Euro IV
telah diaplikasikan dan segera akan diganti dengan Euro V, sementara di
Indonesia baru saja dimulai Euro II.
4. Memperbaiki kesadaran masyarakat akan sampah dan
lingkungan
Seberapa hebat sebuah rencana penanggulangan global
warming, tanpa didukung oleh masyarakat, semuanya adalah sia-sia. Mengapa?
Karena masyarakatlah yang berperan secara aktif dalam menanggulangi efek rumah
kaca. Tanpa peran serta masyarakat secara aktif mustahil efek rumah kaca dapat
diminimalisir.
5. Mengusahakan penggunaan energi alternatif
Beberapa macam metode pemakaian energi akternatif
telah diupayakan. Seperti pemakaian pemanas bertenaga matahari, minimalisir
pemakaian listrik dan gas untuk kebutuhan rumah tangga. Dalam industri
otomotif, telah diperjualbelikan mobil-mobil dengan sistem fuel cell dan
hybrid, seperti Toyota Prius, Honda FC-X, dan Honda Civic Hybrid. Sekarang ini
tengah dicoba pengablikasian BBM campuran E-85 atau etanol 85, yang artinya 85%
etanol dan 15% bensin biasa.
6. Sanksi emisi
Sesuai dengan isi Kyoto Protocol, bahwa
negara-negara maju yang menghasilkan emisi lebih tinggi dari kuota diwajibkan
membayar denda yang kemudian akan disalurkan ke negara-negara dunia ketiga demi
pembangunan infratruktur mereka. Di satu sisi, cara ini baik, karena dapat
menyadarkan negara-negara adidaya, seperti Amerika Serikat untuk menjaga jumlah
emisi yang dibuang ke alam. Namun di sisi lain, jika negara tersebut kaya dan
egois, maka mereka hanya membayar denda tanpa peduli dan berusaha mengurangi
tingkat emisinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berkomentarlah sesuai etika yang saudara miliki