Flag Counter

Breaking News

Sports

Technology

Life & Style

Business

Jumat, 21 September 2012

Tujuan Pendidikan Pancasila

#Catatan Minggu II, 21 September 2012
1.              Tujuan Nasional
Terdapat pada alinea IV pembukaan UUD 1945 yang berisi tentang :
·                Melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia
·                Memajukan kesejahteraan umum
·                Mencerdaskan kehidupan bangsa
·                Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia

2.              Tujuan Pendidikan Nasional
Tertuang pada UU No.2/1989 jo UU No.  43   /2006 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Pendidikan Nasional untuk meningkatkan kualitas manusia yaitu :
·                Manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
·                Berbudi pekerti luhur
·                Berkepribadian mandiri, maju, tangguh, kreatif, trampil, disiplin, beretos kerja proposional, tanggung jawab, produktif serta sehat jasmani dan rohani 

Pendidikan Nasional harus :
·                Menumbuhkan jiwa patriotik
·                Mempertebal rasa cinta tanah air
·                Meningkatkan semangat kebangsaan
·                Kesetiakawanan sosial
·                Ingat jasa para Pahlawan
·                Berorientasi ke masa depan

3.              Tujuan Pendidikan Pancasila
Berdasarkan SK. Dikti No.43 tahun 2006, tentang rambu-rambu pelaksanaan MKPK di PT, dinyatakan bahwa Pendidikan Pancasila bertujuan untuk :
·      Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani.
·    Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mngenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara pemecahannya.
·      Mengantarkan mahasiswa mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan iptek.
·      Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengenal sejarah dan nilai-nilai budaya untuk menggalang persatuan Indonesia 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berkomentarlah sesuai etika yang saudara miliki

Designed By Blogger Templates